Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Perusahaan
Perusahaan ingin terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sehingga Perusahaan selalu berusaha menjalankan bisnisnya sekaligus memberikan kontribusi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
A. Sosiall dan Pengembangan Komunitas
Di PT Rig Tenders Indonesia Tbk, kami sepenuhnya menganut filosofi bahwa perusahaan yang sukses tidak hanya ditentukan oleh pencapaian tujuan bisnisnya, tetapi juga oleh seberapa baik perusahaan tersebut terintegrasi ke dalam struktur masyarakat dan menciptakan dampak positif pada komunitas tempat perusahaan beroperasi.
Sambil mengelola operasi kami secara bertanggung jawab dan efektif, serta berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi, kami sepenuhnya menyadari bahwa keberhasilan jangka panjang kami bergantung pada kekuatan hubungan kami dengan masyarakat. Kami memandang program tanggung jawab sosial perusahaan kami sebagai inisiatif strategis yang membantu kami mengelola dan menciptakan nilai bagi perusahaan kami dan masyarakat pada umumnya.
Tidak dapat disangkal, komunitas menahan waralaba kami untuk beroperasi, dan kami membutuhkan sumber daya, infrastruktur, pasar, dan tenaga kerja mereka untuk berkembang. Bahkan, kami berutang integritas kami, dan kemampuan kami untuk menawarkan pekerjaan dan dukungan masyarakat. Sejalan dengan ini, kami secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik dengan memberikan dukungan keuangan, keahlian kami, atau sumber daya lainnya setiap kali ada kesempatan. Kami berkontribusi baik secara langsung melalui karyawan, pelanggan, dan pemasok kami, di pabrik kami, dan melalui banyak mitra nirlaba kami di seluruh dunia.
Perusahaan, melalui program tanggung jawab sosial perusahaannya, menyentuh kehidupan ribuan orang setiap hari di masyarakat.
B. Praktik Ketenagakerjaan yang Baik
Karyawan adalah aset berharga bagi Perusahaan untuk dihargai dan dilatih untuk mendukung kinerja dan pertumbuhan Perusahaan. Lebih penting lagi, mereka juga merupakan aset bagi keluarga dan masyarakatnya, serta bagian dari unsur pembangun bangsa.
Tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap karyawan diwujudkan antara lain dalam kebijakan berikut:
- Tidak mempekerjakan karyawan di bawah umur;
- Untuk menerapkan kesetaraan gender dalam perekrutan dan promosi karyawan;
- Membayar upah sesuai dengan upah minimum regional (“UMR”) yang berlaku dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Untuk mengatur jam kerja sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku;
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan keterampilan secara berkala untuk seluruh tingkatan organisasi Perusahaan mulai dari Direksi sampai karyawan tingkat operasional untuk meningkatkan kompetensinya
C. Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang Baik serta Pelestarian Lingkungan
Perusahaan telah menerapkan Kualitas/Kesehatan & Safety (OH&S/ISM) and Environmental Policy (“QHSE Policy”) efektif sejak tahun 1998 dan telah dilakukan Revisi: 02 pada tanggal 26 Januari 2017.
Kebijakannya adalah untuk memberikan Layanan kepada semua pelanggan yang secara konsisten melampaui harapan mereka terkait dengan Kualitas/Kesehatan & Keselamatan (OH&S/ISM), Keandalan, Layanan Pelanggan, dan tanggung jawab lingkungan.
Hal ini menunjukkan komitmen Perusahaan untuk mencapai standar Manajemen tertinggi dengan penekanan khusus pada keselamatan di laut, praktik kerja yang aman dan kesehatan personel, perlindungan lingkungan, dan peningkatan berkelanjutan keterampilan personel lepas pantai dan laut.
Kebijakan ini dikomunikasikan dan dipahami dalam Organisasi dan tersedia untuk Publik dan akan ditinjau untuk kesesuaian dan relevansi yang berkelanjutan.
D. Panduan QHSE
Perusahaan telah menetapkan dan mendokumentasikan Manual Kualitas, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (QHSE) yang sesuai dengan Perusahaan dan memastikan bahwa proses dilakukan dengan cara yang terkendali dan memenuhi persyaratan Standar Kualitas ISO 9001:2008, Occupational Kesehatan & Standar Keselamatan OHSAS 18001:2007, Kode ISM 2014, dan Standar Lingkungan ISO 14001:2004, serta semua persyaratan hukum yang berlaku.
E. Laporan Keamanan
- Tidak ada kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia
- Tidak ada kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya waktu
- Tidak terjadi kebakaran/ledakan selama operasi
- Tidak ada tumpahan ke laut selama pengoperasian